Senin, 03 Juni 2013
E-Government
Pengertian E-Government atau definisi E-Government
adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan
informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain
yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan
pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan
efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses
kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah
Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C),
Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G).
Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan
efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari
pelayanan publik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar